Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar Terbaru! Pinjaman Online Yang Terdaftar Di OJK

Selamat datang teman-teman yang aku sayang, terima kasih sudah meluangkan waktu hari ini. Selain berharap mendapat support kalian, semoga persahabatan kita juga bisa selalu terjaga Tidak ada kata selain terima kasih yang bisa aku sampaikan hari ini. Tanpa dukungan kalian, web ini bukanlah apa apa jadi,kali ini saya akan memberikan beberapa informasi terkait dengan Daftar Terbaru! Pinjaman Online Yang Terdaftar Di OJK....

Pinjaman online atau lebih dikenal dengan pinjol banyak menjadi sorotan, terlebih lagi maraknya pinjol ilegal yang sangat merugikan perusahaan pinjol legal. Hal ini tentu harus diluruskan bahwa banyak sekali pinjaman online yang terdaftar di OJK yang merupakan pinjol legal. Pertumbuhan pinjaman online ini pun sangat pesat terutama di masa pandemic seperti saat ini, dimana banyak sekali orang yang membutuhkan pinjaman online cepat cair tanpa syarat yang menyusahkan. Namun, sayangnya pemilihan pinjol ini tidak diiringi dengan bekal bahwa mereka sebaiknya memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK karena lebih aman. 

Pengertian Pinjaman Online

Pinjaman Online (Pinjol) adalah jenis pinjaman yang cukup diajukan secara online menggunakan aplikasi lewat handphone Anda. Metode online ini sangat memudahkan Anda bahkan dalam proses pengajuannya pun terbilang lebih cepat daripada Anda harus mengajukan pinjaman ke bank. Bahkan, jika Anda membuka play store di Google, akan dengan mudah menemukan banyak pilihan aplikasi pinjaman online, namun hanya ada beberapa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK. 

Sebelum Anda melakukan pinjaman online, coba cek pinjaman online yang terdaftar di OJK berikut ini. OJK melansir per tanggal 6 Oktober 2021, ada 106 perusahaan di Indonesia yang terdaftar pinjaman online berizin OJK. OJK juga menghimbau masyarakat untuk terus berhati-hati saat menggunakan jasa pinjol. Pinjaman online yang terdaftar di OJK sudah melewati verifikasi yang sangat ketat sehingga keamanannya lebih terjamin. 

Dari 106 Fintech, ada 98 penyelenggara yang statusnya adalah berizin OJK, sedangkan 8 penyelenggara lain statusnya terdaftar OJK. Hal ini jugalah yang perlu Anda perhatikan. 

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. KIMO
  6. TOKO MODAL 
  7. UANGTEMAN 
  8. modalku 
  9. KTA KILAT 
  10. Kredit Pintar 
  11. Maucash 
  12. Finmas 
  13. KlikA2C 
  14. Akseleran 
  15. Ammana.id 
  16. PinjamanGO  
  17. KoinP2P  
  18. pohondana 
  19. MEKAR 
  20. AdaKami  
  21. ESTA KAPITAL FINTEK  
  22. KREDITPRO 
  23. FINTAG 
  24. RUPIAH CEPAT  
  25. CROWDO  
  26.  Indodana 
  27. JULO
  28. Pinjamwinwin
  29. DanaRupiah 
  30. Taralite 
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI  
  33. AwanTunai  
  34. Danakini 
  35. Singa
  36. DANAMERDEKA
  37. EASYCASH
  38. PINJAM YUK
  39. FinPlus
  40. UangMe
  41. PinjamDuit
  42. DANA SYARIAH
  43. BATUMBU
  44. Cashcepat
  45. KlikUMKM
  46. Pinjam Gampang
  47. Cicil
  48. Lumbungdana
  49. 360 KREDI
  50. Dhanapala
  51. Kredinesia
  52. Pintek
  53. ModalRakyat
  54. SOLUSIKU
  55. Cairin
  56. TrustIQ
  57. KLIK KAMI
  58. Duha SYARIAH
  59. Invoila
  60. Sanders One Stop Solution
  61. DanaBagus
  62. UKU
  63. KREDITO
  64. AdaPundi
  65. Lentera Dana Nusantara
  66. Modal Nasional
  67. Komunal
  68. Restrock.ID
  69. TaniFund
  70. Ringan
  71. Avantee
  72. Gradana
  73. Danacita
  74. IKI Modal
  75. Ivoji
  76. Indofund.id
  77. iGrow
  78. Danai.id
  79. DUMI
  80. LAHAN SIKAM
  81. Qazwa.id
  82. KrediFazz
  83. Doeku
  84. Aktivaku
  85. Danain
  86. Indosaku
  87. Jembatan Emas
  88. EDUFUND
  89. GandengTangan
  90. PAPITUPI SYARIAH
  91. BantuSaku
  92. danabijak
  93. Danafix
  94. AdaModal
  95. SamaKita
  96. KawanCicil
  97. Crowde
  98. KlikCair
  99. ETHIS
  100. SAMIR
  101. UATAS
  102. Asetku
  103. Findaya

Pertimbangan Memilih Pinjaman, Fintech Berijin OJK

Sebelum Anda mengajukan pinjaman online yang terdaftar di OJK, maka ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan, seperti:

  • Bandingkan tiap Fintech

Coba cek setiap fintech pinjaman online yang terdaftar di OJK, cek bunganya. Apakah semua bunganya mahal? Atau tidak? Bahkan ada juga fintech yang memberikan bunga rendah dari cap max bunga tersebut yaitu 0,8% per hari.

  • Bandingan Suku Bunga Harian

Coba cek suku bunga harian karena tenor di pinjol bisa sangat bervariasi. Untuk itu, siapkan waktu untuk membandingkan mana yang menurut Anda paling sesuai dengan kemampuan juga kebutuhan. 

  • Cek Secara Detail

Saat proses pengecekan perhitungan beban bunga, cek juga apakah ada potongan biaya admin, dll. Jadi Anda akan merasa apa yang ditawarkan pinjaman online yang terdaftar di OJK lebih detail. 

  • Hitung Total Bunga

Coba Anda hiting total bunga yang akan ditanggung oleh peminjam. Caranya dengan membandingkan dana pencairan yang masuk ke rekening dengan jumlah pelunasan. Hal ini untuk mendapatkan biaya bunga lebih akurat.

Baca juga: Cara Mendapatkan Uang Dari Internet Tanpa Modal

Jenis Pinjaman Online

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman online yang terdaftar di OJK, maka pastikan jenis pinjaman tersebut sudah sesuai dengan apa yang Anda butuhkan. Jenis pinjaman online terdiri dari Dana Tunai, Cicilan dan Pinjaman Usaha. 

  1. Dana Tunai

Jenis pinjaman ini menawarkan pinjaman tunai tanpa jaminan, Biasanya jenis pinjaman ini digunakan untuk biaya darurat atau konsumtif. Kredit akan langsung cair ke rekening Anda dan bisa langsung digunakan. Proses dana tunai juga cukup cepat tanpa perlu jaminan, maka dari itulah banyak orang tertarik untuk melakukan pinjaman ini. Jenis pinjaman ini bisa disetujui hanya dalam waktu 24 jam, sehingga prosesnya terbilang cepat dan praktis. Untuk plafon nya sendiri pada kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. 

  1. Cicilan tanpa Kartu Kredit

Jenis pinjaman online ini menawarkan kredit yang bisa digunakan untuk pembiayaan barang, seperti membeli gadget. Keuntungan dari cicilan tanpa kartu kredit ini adalah syaratnya yang mudah. Jadi, Anda yang ingin melakukan kredit tak perlu ke bank yang terbilang lebih banyak syaratnya. 

  1. Pinjaman Usaha

Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman modal usaha, maka pinjaman online yang terdaftar di OJK inilah cocok untuk Anda. Pinjol ini menargetkan pada Anda yang ingin mengembangkan usaha dengan pinjaman non bank dengan mudah. Pinjaman online untuk usaha ini sangat bermanfaat bagi Anda pelaku bisnis UMKM, karena mengajukan pinjaman usaha yang mudah bisa mendukung usaha kecil menengah menjadi lebih maju. 

Pinjaman Online Berjaminan Rumah yang Terdaftar di OJK: Lancar by Danamas

Salah satu pinjaman online yang terdaftar di OJK dengan pinjaman modal usahanya adalah Lancar by Danamas. Dengan pinjaman modal usaha dari Lancar by Danamas, maka Anda tak perlu khawatir dengan legalitasnya. Sebagai salah satu Sinarmas Group, Lancar by Danamas bisa memberikan pinjaman hingga 2 milyar rupiah dengan tenor yang pendek. Tak hanya terdaftar di Kominfo, Lancar by Danamas juga telah mendapatkan ijin dan diawasi oleh OJK. 

Aksesnya juga sangat mudah, Anda hanya perlu mendownload aplikasi Lancar by Danamas di handphone dan ajukan pinjaman dengan syarat yang mudah. Setelah pendanaan masuk ke rekening Anda, maka Anda pun bisa langsung memulai usaha UMKM lebih maju juga berkembang. Pinjaman di Lancar by Danamas juga bisa menggunakan jaminan properti seperti rumah atau apartment, sehingga kini Anda bisa mengubah properti jadi modal usaha yang cuan. 

Nah, itu saja yang bisa admin ulas di artikel tentang Daftar Terbaru! Pinjaman Online Yang Terdaftar Di OJK.
Semoga informasi ini bermanfaat, mohon maaf jika ada kesalahan ejaan kata yang tidak disengaja.

Tag : daftar terbaru pinjaman online ilegal, daftar terbaru orang terkaya di dunia, daftar terbaru hp samsung, daftar terbaru harga minyak goreng, daftar terbaru harga hp oppo, daftar terbaru hp vivo, daftar terbaru pinjol ojk, daftar terbaru negara yang lolos piala dunia 2022, daftar terbaru hp oppo, daftar terbaru pinjol ilegal, daftar terbaru pinjol resmi ojk 2022,

Post a Comment for "Daftar Terbaru! Pinjaman Online Yang Terdaftar Di OJK"