Apa Itu NPWP & Cara Membuat NPWP Usaha Kecil
NPWP kini dibuat tidak hanya untuk karyawan swasta yang bekerja di perusahaan, tapi juga untuk usaha kecil dan menengah. Pajak memang berlaku untuk setiap warga negara Indonesia, sehingga mereka yang memiliki usaha atau bisnis akan dikenakan wajib pajak. Untuk bisa membayar pajak, maka Anda membutuhkan NPWP.
- Apa itu NPWP?
- Fungsi NPWP
- Syarat NPWP untuk Usaha Kecil
- Cara Membuat NPWP Usaha Kecil Online
- Cara Membuat NPWP Usaha Kecil ke Kantor Pajak Langsung
Apa itu NPWP?
NPWP adalah kependekan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah identitas yang harus dimiliki oleh mereka yang sudah berpenghasilan, terlebih lagi mereka yang memiliki penghasilan diatas rata-rata. Mereka yang sudah berpenghasilan memiliki kewajiban untuk membayar pajak dan diberikan NPWP. NPWP adalah nomor tanda wajib pajak sebagai identitas dalam rangka untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. NPWP diatur dalam Pasal 1 ayat 6 UU no.16 Tahun 2009. Nomor pada NPWP terdiri dari 15 digit yang 9 digit pertama adalah kode wajib pajak, 3 digit selanjutnya adalah kode administrasi kantor wajib pajak dimana Anda mendaftar, serta 3 digit terakhir adalah kode status wajib pajak kantor pusat atau cabang.
Fungsi NPWP
NPWP tak hanya sekedar nomor yang menandakan Anda membayar pajak, tapi juga ada fungsi lain yang bisa didapat dari membuat NPWP.
- Menghindari Diri dari Denda
Fungsi NPWP yang pertama bisa menghindari Anda dari denda karena tidak membayar pajak. Dengan memiliki NPWP, maka Anda bisa membayar pajak sehingga tidak terlambat yang nantinya dapat dikenakan sanksi.
- Memudahkan Pengajuan Kredit
Fungsi lain NPWP adalah bisa menjadi syarat dalam pengajuan kredit ke bank atau lembaga keuangan. Pihak bank nantinya akan melihat track record nasabah dalam membayar kewajiban pajaknya. Jika Anda sudah memiliki NPWP, maka saat ingin mengajukan kredit akan jauh lebih mudah. Beberapa syarat yang membutuhkan NPWP seperti KPR, KTA, Kredit kendaraan motor, kartu kredit, dll.
- Membuat Surat Izin Usaha
Dengan adanya NPWP, para pelaku usaha bisa lebih mudah dalam membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Setiap bisnis di Indonesia diharuskan membayar pajak, jika diketahui tidak memiliki NPWP, maka proses legalitasnya bisa sangat terhambat. Hal ini tentu akan mempengaruhi bisnis Anda kedepan.
- Membuat Rekening Tabungan di Bank
Beberapa bank juga memberikan persyaratan membuka rekening dengan memiliki NPWP. Para calon nasabah dengan potensi beneficial owner, wajib menyerahkan NPWP mereka sebagai bentuk pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris oleh bank umum, hal ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 pasal 14 ayat 1 huruf a.
- Sebagai Syarat Pencairan Dana dari Negara
Dengan adanya NPWP, maka bisa membantu Anda dalam mencairkan dana dari proyek negara, misalnya lelang yang mengharuskan pesertanya memiliki NPWP. Hal ini dilakukan agar menjaring banyak orang untuk membayar pajak.
Namun, manfaat apa yang bisa usaha kecil rasakan jika memiliki NPWP, berikut penjelasannya:
- NPWP sebagai syarat pinjaman bank
- NPWP sebagai syarat SIUP
- NPWP memudahkan proses restitusi pajak
- NPWP membantu syarat pengajuan pengurangan pembayaran pajak
- NPWP membantu Anda mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar
- NPWP bisa menghindari hukum yang bisa terjadi di kemudian hari oleh bisnis Anda.
Maka, dengan membuat NPWP, maka usaha kecil bisa lebih mudah dalam mengembangkan usahanya terutama dalam hal-hal administrasi yang bisa saja terjadi jika Anda ingin berekspansi bisnis.

Syarat NPWP untuk Usaha Kecil
Setelah mengetahui manfaat NPWP untuk usaha kecil, maka ada beberapa syarat sebagai bagian dari cara membuat NPWP usaha kecil, berikut ini:
- Fotokopi akta pendirian dan perubahan (jika ada)
- Fotokopi KTP pemilik usaha / paspor
- Fotokopi Kartu NPWP
- Fotokopi izin usaha yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
- Surat Pernyataan diatas Materai
- Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pemerintah daerah, minimal lurah atau bukti pembayaran listrik.
Cara Membuat NPWP Usaha Kecil Online
Jika Anda ingin mengetahui cara membuat NPWP Usaha kecil, maka coba dengan langkah berikut ini;
- Buka aplikasi e-Registration di www.ereg.pajak.go.id
Saat melakukan registrasi, pastikan baca terlebih dahulu panduan yang ada pada www.ereg.pajak.go.id/help. Jika belum memiliki akun, maka klik DAFTAR terlebih dahulu, setelah itu, langsung login.
- Isi formulir pendaftaran wajib pajak di e-Registration
Setelah itu, kirimkan dokumen persyaratan yang diminta melalui online via aplikasi e-Registration atau kirimkan surat pengiriman dokumen yang sudah ditandatangani.
Pastikan jika dokumen tersebut sudah diterima oleh pihak KPP sebelum 14 hari kerja. Jika dokemen persyaratan tidak di teriman KPP dalam 14 hari kerja, maka permohonan tidak dianggap diajukan.
- Proses Permohonan oleh KPP
KPP akan menerbitkan Bukti Penerimaan Surat secara Elektronik jika dokumen persyaratan sudah dinyatakan lengkap. KPP atau KP2KP akan menerbitkan Kartu NPWP dan surat keterangan yang terdaftar maksimal satu hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan.
Cara Membuat NPWP Usaha Kecil ke Kantor Pajak Langsung
Selain online, Anda juga bisa membuat NPWP dengan langsung ke kantor pajak. Berikut tahapannya:
- Isi Formulir
Isi formulir yang sudah disediakan, yaitu Formulir Pendaftaran Wajib Pajak lalu ditandatangani. Permohonan tertulis ini lalu akan disampaikan ke KPP atau KP2KP di wilayah tempat Anda tinggal.
- Lengkapi Persyaratan
Sebelum KPP memproses permohonan Anda, maka lengkapi dahulu persyaratan dalam pembuatan NPWP.
- Proses Permohonan oleh KPP
Jika dokumen yang disyaratkan sudah lengkap, maka KPP akan menerbitkan Bukti Penerimaan Surat. Lalu, dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah itu Bukti Penerimaan Surat diterbitkan, KPP atau KP2KP akan mencetak kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar. Kartu NPWP ini akan disampaikan melalui pos ke alat tercatat.
Dengan patuh membayar pajak bagi usaha Anda, maka ini bisa menjadi kesempatan Anda untuk mampu bersaing di kompetitor besar lainnya. Hal ini dikarenakan dengan membayar pajak bagi bisnis, artinya Anda memiliki track record yang baik dalam menjalankan bisnis. Maka, kedepannya bisnis bisa lebih mudah bekerja sama dengan berbagai investor dan kemudahan persyaratan lainnya.
Umumnya, pelaku bisnis kesulitan untuk mendapatkan modal usaha, maka investor lah yang bisa membantu Anda mendapatkan suntikan modal. Namun, sayangnya pada pelaku umkm, hal ini bukanlah hal yang mudah untuk bisa mendapatkan investor. Maka dari itu, salah satu mendapatkan modal usaha adalah dengan mengajukan pinjaman ke perusahaan fintech lending yang sudah memiliki izin OJK. Salah satu perusahaan fintech lending tersebut ialah Lancar by Danamas. Modal usaha dari Lancar by Danamas bisa jadi pilihan bisnis Anda untuk bisa berekspansi lebih besar.
Baca juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Akuntansi untuk UMKM hingga Bisnis Besar
Tenor yang bisa dipilih dari 1 tahun hingga 10 tahun serta pinjaman hingga 2 miliar rupiah tentu sangat bisa membantu bisnis Anda lebih maju lagi. Jadi, jangan ragu lagi kalau Anda ingin mendapatkan pinjaman modal usaha yang mudah dan praktis, di Lancar by Danamas.
Nah, itu saja yang bisa admin ulas di artikel tentang Apa Itu NPWP & Cara Membuat NPWP Usaha Kecil.Semoga informasi ini bermanfaat, mohon maaf jika ada kesalahan ejaan kata yang tidak disengaja.
Tag : apa itu npwp cabang, apa itu npwp opsional, apa itu npwp non efektif, apa itu npwp pusat dan cabang, apa itu npwp dan fungsinya, apa itu npwpd, apa itu npwp bpjs, apa itu npwp pribadi, apa itu npwp pusat, apa itu npwp, apa itu npwp, apa itu prenjon, apa itu nt, apa itu mokel, apa itu crush, apa itu hepatitis, apa itu pmo, apa itu klitih, apa itu oyo, apa itu sbmptn,
Post a Comment for "Apa Itu NPWP & Cara Membuat NPWP Usaha Kecil"